Dedy Andrianto, S.Sos.
Fasilitator PAUD UNICEF Jawa Tengah
Banyak orang tua menaruh harapan besar pada anak-anaknya. Kelak, para anak akan menjadi orang besar dan sukses di bidangnya masing-masing. Orang tua lantas berusaha mewujudkan harapan tersebut dengan cara mengupayakan pendidikan sebaik mungkin, seideal mungkin. Sang anak dijadwalkan mengikuti bermacam kegiatan akademik atau bakat agar potensinya terasah sedini mungkin. Demikian juga di sekolah. Kompetisi antaranak atau bahkan antarsekolah tak jarang membuat anak harus belajar mati-matian untuk meraih nilai tinggi. Padahal, para psikolog menyatakan keberhasilan belajar sangat dipengaruhi oleh apa yang dirasakan anak. Bagaimana pula pola pendidikan di Indonesia yang turut berperan dalam menyuburkan kondisi semacam itu? Berikut pemaparan Bapak Dedy Andrianto, S.Sos, Fasilitator PAUD UNICEF Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Sekretaris II Himpaudi Jawa Tengah tentang hak anak dalam memperoleh pendidikan.
Apa arti cerdas menurut Bapak?
“Cerdas adalah kemampuan seseorang dalam menyelesaikan masalah dan kreativitas. Semakin banyak persoalan yang bisa diselesaikan, maka semakin cerdaslah ia”. Banyak faktor yang memengaruhi; genetik, gizi, dan stimulasi lingkungan (keluarga, sekolah). Meski dari keturunan yang cerdas, jika tidak mendapatkan gizi dan stimulasi yang tepat, maka potensi kecerdasannya tidak optimal. Perlu diingat bahwa setiap anak pasti mempunyai kecenderungan kecerdasan di bidang tertentu, bisa satu bidang atau lebih, sehingga sebenarnya tidak ada anak bodoh.
Bilamana kecerdasan anak akan berkembang optimal?
Ketika hak anak dipenuhi, seperti; memberikan yang terbaik untuk anak, menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan, menghargai anak serta memperlakukannya dengan adil, akan mengoptimalkan potensi kecerdasan anak. Jadi orang tua, keluarga, guru yang mampu memberikan hak-hak anak itulah yang nantinya mampu menjadi pemicu kecerdasan anak.
Bagaimana mengelola potensi otak agar berkembang secara seimbang dan maksimal?
Menurut Tony Buzan, seorang pakar otak; otak kanan anak di usia 0 – 8 tahun telah berfungsi mencapai 80% dan otak kirinya mencapai 20%. Ketika cara menstimulasi kita sesuai fungsi otak di masa itu, maka secara alamiah, sampai anak berumur 12 tahun akan terjadi proses penyeimbangan otak kanan dan kirinya, sehingga umur 12 tahun ke atas, otomatis otak menjadi seimbang.
Tumbuh kembang otak yang seimbang dipengaruhi oleh gizi yang cukup dan stimulasi yang tepat. Stimulasi melalui pembelajaran yang menyenangkan, (melalui fungsi otak kanan; learning by doing) akan mengotimalkan fungsi otak.
Bagaimana potensi kecerdasan anak Indonesia?
Potensi kecerdasan anak-anak kita tidak kalah dengan anak-anak dari negara lain. Bahkan keragaman budaya, agama, suku dan alam di Indonesia telah menginspirasi dan secara otomatis menstimulasi serta memberikan modal kecerdasan anak-anak kita. Sehingga beberapa anak-anak Indonesia menjadi anak yang berprestasi di dunia. Namun secara mayoritas, karena penanganan proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan hak anak, telah memangkas potensi-potensi kecerdasan anak kita.
Bagaimana pendidikan di Indonesia ditinjau dari pola pembelajarannya, apakah sudah berpihak kepada anak?
Secara konsep, pendidikan di Indonesia sebenarnya cukup ideal, namun pelaksanaan atau implementasinya yang menjadi berbeda. Pola pembelajaran anak kita diibaratkan ”berlari sprint di lintasan lari maraton”, sehingga banyak yang capek, sebelum sampai tujuan. Selain itu guru hendak “menghabiskan” kurikulum cepat. Inilah yang disebut dengan paradigma single intellegence, dimana sudut pandang mengukur kecerdasan dan kepintaran dari perspektif IQ saja. Tetapi dampak yang diperolehnya dari cara belajar seperti ini tidak menguntungkan. Dalam arti dampak yang paling ringan adalah bahwa anak-anak pintar di usia dini, mungkin di kelas 1, 2 ataupun 3, tetapi ternyata menurut penelitian oleh Universitas Indonesia (1981), makin lama menjadi makin tidak pintar di kelas yang lebih tinggi.
Dalam hal ini sebenarnya kesalahan pola pikir yang terjadi antara pembuat dan pemegang kebijakan pendidikan dengan pelaksana pendidikan. Tidak bersinergi, sehingga mengakibatkan pembelajaran di Indonesia menjadi tidak holistik dan tidak terintegrasi. Sekali lagi yang jadi korban adalah anak-anak kita, karena hak untuk mendapatkan kepentingan yang terbaik dalam pendidikan tidak mereka dapatkan.
Bagaimana pula untuk memajukan pendidikan di Indonesia?
Untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia, diperlukan niat yang lurus dan upaya yang konsisten dari semua pihak (keluarga, sekolah dan masyarakat, serta pemerintah), sehingga terciptanya pendidikan yang ramah bagi anak, yaitu pendidikan yang memberikan hak-hak anak, pendidikan yang holistik dan integratif. (If)
Jangan Pangkas Potensi Anak












