Pemerintah sangat serius dalam menangani masalah lingkungan hidup yang makin memprihatinkan, termasuk yang diakibatkan oleh perubahan iklim. Pada akhir tahun 2007, menjelang penyelenggaraan konferensi para pihak (Conference of the Parties/COP) pada bulan Desember 2007, pemerintah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim (RAN PI). Kebijakan mitigasi pada dasarnya ditujukan untuk mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) yang menjadi penyebab utama pemanasan global. Simak penjelasan ibu Laksmi Dhewanthi, Asisten Deputi Menteri Lingkungan Hidup RI tentang apa saja kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah lingkungan kepada Majalah Nur Hidayah.
Apa saja bentuk dukungan pemerintah atau stimulan apa yang diberikan untuk kelompok-kelompok yang berniat 'menyelamatkan bumi'?Alhamdulillah, kepedulian masyarakat terhadap berbagai isu lingkungan hidup, termasuk pemanasan global telah meningkat. Pemerintah mengembangkan kebijakan dan program guna memberikan insentif atau stimulan dalam bentuk non-monetary dan monetary untuk mendorong penyelamatan lingkungan. Insentif non-monetary dalam berbentuk program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, bantuan teknis, penghargaan bagi individu/kelompok, serta insentif lainnya. Sedangkan insentif yang bersifat monetary, pada umumnya diberikan dalam bentuk bantuan atau fasilitas fiskal (pembebasan bea masuk, pengurangan pajak, dan lainnya) dan bantuan financial (seperti program pinjaman lunak bagi investasi lingkungan, pemberian hibah dan dana alokasi khusus untuk program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bagaimana pembagian beban tanggung jawab terhadap pemeliharaan lingkungan oleh masyarakat yang semestinya menurut Ibu? Dan bagaimana dengan keberadaan pemulung?
Tanggung jawab terhadap lingkungan hidup perlu diwujudkan sesuai dengan peran masing-masing stakeholder, tentu saja dengan bentuk dan wujud yang berbeda-beda. Misalnya: para pengusaha atau pelaku industri dapat menerapkan proses produksi yang lebih efisien dan mengurangi limbah, rumah tangga dapat memilih pola konsumsi yang ramah lingkungan, sedangkan sekolah dapat berperan melalui penyelenggaraan pendidikan lingkungan hidup secara dini. Hal ini tidak berarti, pemerintah tidak punya tanggungjawab, justru pemerintah memainkan peran penting, selain sebagai regulator, juga sebagai fasilitator, menyediakan sarana dan prasarana, bantuan teknis dan insentif, dan lainnya.
Dalam kenyataannya, kita memang belum mencapai kondisi yang ideal. Perlu peningkatan kepedulian dan peran semua pihak. Keberadaan pemulung sampah sebenarnya tidak hanya ada di Indonesia. Untuk kasus di Indonesia (dan mungkin di beberapa negara berkembang lainnya), fenomena pemulung juga karena permasalahan sosial ekonomi lainnya. Di negara-negara yang lebih maju, pengumpulan dan pemanfaatan sampah sudah menjadi bisnis yang menguntungkan. Mereka mempunyai peran penting dalam pengelolaan sampah (UU No. 18 Tahun 2008). Diharapkan masyarakat turut berperan dengan menerapkan 3R (reduce, reuse dan recycle). Pemerintah juga, lebih giat untuk memberikan bantuan teknis dan pembiayaan bagi pihak-pihak, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk melakukan investasi lingkungan di bidang pengelolaan sampah.
Program seperti apakah yang dianggap tepat bagi dunia pendidikan untuk menumbuhkan kepedulian lingkungan dalam diri anak?
Pada saat ini, pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan berkerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional, dan institusi terkait lainnya telah mengembangkan dan menerapkan pelbagai kebijakan dan program pendidikan lingkungan hidup. Di antaranya adalah: pendidikan lingkungan hidup usia dini, pengembangan modul pengajaran materi lingkungan hidup bagi para guru-guru, program sekolah ramah lingkungan (program Adiwiyata), dan lain sebagainya. Selain itu, berbagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan kepedulian lingkungan juga semakin intensif diselenggarakan. Prinsip utama yang diperkenalkan dalam program-program tersebut adalah menumbuhkan kecintaan dan rasa tanggung jawab terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Apa peran Indonesia dalam dunia internasional terkait dengan pemeliharaan lingkungan?
Secara geografis, Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa, memegang posisi penting dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara global. Apalagi wilayah hutan kita masih cukup luas dibanding negara lain. Dengan menjaga kelestarian hutan saja kita sudah berperan dalam penyelamatan lingkungan secara global. Pemeliharaan dan penyelamatan lingkungan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu per satu Negara. Dan Indonesia secara sadar telah turut menandatangani, meratifikasi dan menerapkan berbagai perjanjian internasional di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Pada berbagai kesempatan, Indonesia juga menunjukkan kepemimpinannya dalam upaya mengatasi permasalahan lingkungan hidup global. (If)

















