Majalah Nur Hidayah

Media Mencerdaskan Umat

Thursday
Mar 11th
Home Ekonomi Syari'ah Meneladani Rasul dalam Berdagang

Meneladani Rasul dalam Berdagang

E-mail Cetak PDF

Lebih dari 14 abad silam, Muhammad saw. sebelum mencapai jenjang kerasulannya, telah dikenal sebagai pebisnis muda yang disegani. Untuk sampai pada tataran itu, bukan jalan mudah. Seperti yang kebanyakan dikeluhkan para pengusaha, Muhammad saw. pun tidak memiliki cukup modal. Jangankan modal, dirinya pun hanya hidup sederhana mendompleng di rumah pamannya, Abu Thalib ra, yang papa. Tapi berdagang adalah seni. Modal yang sebenarnya adalah kejujuran dan keadilan dalam transaksi. Prinsip-prinsip inilah yang dijalankan Muhammad saw. dan sekarang banyak diadopsi oleh negeri semacam Singapura.

Afzalurrahman dalam Muhammad as a Trader menulis, kunci sukses berdagang Nabi  terletak pada sikap jujur dan adil dalam mengadakan hubungan dagang dengan para pelanggan. Itulah yang selalu dia tunjukkan ketika menjadi agen saudagar kaya Siti Khadijah r.a. -- yang kemudian menjadi istri tercinta -- untuk melakukan perdagangan ke Syiria, Jerussalem, Yaman dan tempat-tempat lain. Dalam perjalanan perdagangan itu, Nabi mendapatkan perolehan keuntungan di luar dugaan. Nabi menandaskan kejujuran dan agar menjaga hubungan yang baik dan ramah kepada para pelanggan maupun mitra dagang.

Prinsip Nabi, pedagang yang tak jujur, meskipun sesaat mendapatkan keuntungan banyak, tapi pelan tapi pasti akan gagal dalam menggeluti profesinya. Karena itu, dia selalu menasehati sahabat-sahabatnya untuk melakukan hal serupa. Apalagi saat Nabi memimpin ummat di Madinah. Praktek-praktek perdagangan yang mengandung unsur penipuan, riba, judi, ketidakpastian dan meragukan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan dan pasar gelap beliau larang. Nabi juga memelopori standardisasi timbangan dan ukuran.

Nabi sangat konsen dengan kejujuran. Sampai-sampai, orang yang jujur dalam berdagang, digaransinya masuk dalam golongan para Nabi . Abu Sa'id meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, "Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para Nabi, orang-orang jujur dan para syuhada."

Sikap Baik dalam Berdagang

Dalam urusan dagang, Nabi selalu bersikap sopan dan baik hati. Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, "Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan" (HR Bukhari).

Nabi juga menghindari sikap belebihan dalam berdagang, seperti banyak bersumpah. Tentang hal ini, nasehat Rasulullah, "Hindarilah banyak bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat menghasilkan penjualan yang cepat, lalu menghapuskan berkah."

Nabi sangat membenci orang-orang yang dalam dagangnya menggunakan sumpah palsu. Beliau mengatakan, pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan berbicara, melihatpun tidak kepada orang yang semasa hidup berdagang dengan menggunakan sumpah palsu.

Hak-Hak Kelompok dalam Transaksi

Dalam proses pertukaran barang dengan persetujuan antara kedua belah pihak, seringkali ada konflik. Untuk menghindari ini, Nabi telah meletakkan dasar, bagaimana transaksi seharusnya terjadi. Ibnu 'Umar meriwayatkan dari Rasulullah, "Kedua kelompok di dalam transaksi perdagangan memiliki hak untuk membatalkannya hanya sejauh mereka belum berpisah, kecuali transasksi itu menyulitkan kelompok itu untuk membatalkannya." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, "Kedua belah pihak dalam transaksi perdagangan berhak membatalkan, selama mereka tidak berpisah. Jika mereka berkata benar, menjelaskan sesuatunya dengan jernih, maka transaksi mereka akan mendapatkan berkah. Tapi jika menyembunyikan sesuatu serta berdusta, maka berkah yang ada dalam transaksi mereka akan terhapus." (Bukhari dan Muslim).

Kiat-Kiat Praktis Berdagang Nabi

1.    Pertama, penjual tidak boleh berbohong dan menipu barang yang akan dijual kepada pembeli. Nabi bersabda, "Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan."
2.    Kedua, kepada para pelanggan yang tak mampu membayar kontan hendaknya diberikan waktu untuk melunasinya. Bila betul-betul dia tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, Nabi akan mengikhlaskannya.
3.    Ketiga, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen.
4.    Keempat, hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi barang akan sempurna.
5.    Kelima, penjual harus benar dalam timbangan dan takaran.
6.    Keenam, orang yang benar-benar membayar di muka untuk pembelian suatu barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya.
7.    Ketujuh, larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan. "Barang siapa yang melakukan monopoli, maka dia adalah pendosa."
8.    Kedelapan, tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Jika harga dibatasi, lalu tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan dunia akan terhenti. (Rza/http://www.fatimah.org/artikel/teladan.htm)

 

Sekilas Info

Sebagai bentuk kepedulian sosial dan amal shalih kita semua, Yayasan  siap menerima anak asuh baru. Bagi muslimin dan muslimah yang memiliki informasi tentang anak yatim piatu dapat menghubungi Panti Asuhan Yatim Nur Hidayah Surakarta. Jl. Pisang No. 12 Kerten Laweyan Surakarta atau Info lebih lanjut hubungi (0271) 711792, 723737.

Dengan Syarat :

1. Islam

2. Usia SD kelas 1 - 5 ( 6th-11th)

3. Yatim Piatu atau yatim dan miskin

Renungan

Kita akan mendapat lima hal melalui lima cara; keberkahan rezeki lewat sholat dhuha, cahaya di dalam kubur lewat sholat tahajud, kemudahan menjawab pertanyaan Munkar Nakir lewat bacaan Al-Qur’an. Kemudahan melintasi Shirath melalui puasa dan sedekah. Naungan Arasy Allah melalui dzikrullah dalam keadaan bersendirian

Login Form

  • Masuk
  • Mendaftar
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    REGISTER_REQUIRED
  • Redaksi Online

    Amin santoso
    :
    Setyo
    :
    Iffah
    :
    Admin :

    Konsultsasi Syari'ah Online

    Ust. Kasori Mujahid

    Donate Us

    NO.138-0093017262
    NO.521.00185.22
    NO.984 2598-5


    Statistik Pengunjung

    Kami memiliki 4 Tamu online
    Anda pengunjung ke-
    mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
    mod_vvisit_counterHari ini135
    mod_vvisit_counterKemarin213
    mod_vvisit_counterMinggu ini905
    mod_vvisit_counterBulan ini2817
    mod_vvisit_counterTotal33690

    Download smadav

    smadav antivirus indonesia

    Follow Us